Jateng

Polisi Amankan Jukir Nakal Terhadap Wisatawan di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Satlantas Polrestabes Semarang mengamankan seorang tukang parkir karena kedapatan menarik tarif parkir sebesar Rp40 ribu terhadap wisatawan di depan Ramayana, kawasan Simpang Lima.

Petugas jukir yang diamankan tersebut bernama Guswanto, warga Jalan Kertanegara, Semarang Selatan.

Usai diamankan, pelaku diserahkan ke Reskrim Polrestabes Semarang guna penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan adanya kejadian yang dilakukan oknum juru parkir tersebut.

“Iya, sudah diserahkan sama anggota, kemudian kita lakukan pemeriksaan, dan pendalaman,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat datang mobil mini bus ELF nopol D-7799-JH yang merupakan rombongan wisatawan dari luar Kota Semarang.

Baca Juga  Pengamen di Solo Aniaya Istri Hamil Gegara Tak Diberi Uang

Saat parkir di lokasi tersebut, ditarik ongkos parkir Rp 40 ribu oleh jukir tersebut.

“Awalnya, pengemudi memberikan uang Rp 25 ribu. Namun, tetap dipaksa ditarik kekurangannya sebesar Rp 15 ribu. Hingga akhirnya, sopir ini memberikan uang berjumlah Rp 40 ribu,” ujarnya.

Merasa tidak terima dan diduga terjadi pungutan liar, lanjutnya, pihak pengemudi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang melalui aplikasi Libas.

Hasil tindak lanjut, jukir tersebut diamankan anggota kepolisian. Barang bukti lain yang diamankan dari pelaku Jukir, uang senilai Rp 95 ribu diduga hasil pungutan liar.

“Tidak ada KTA juru pakir, parkir liar. Ini masih kita dalami. Terkait dengan sanksinya, Tipiring,” pungkasnya. (BDN)

Baca Juga  PEFORMA: UNNES Latih Guru PJOK Gunungpati Ukur Kebugaran dan Literasi Fisik Siswa

 

Back to top button