Jateng

Polisi Amankan Pencuri Mobil di Lempongsari Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk seorang pencuri mobil yang terjadi di Jalan Lempongsari Timur III No.83, Gajahmungkur Kota Semarang, Minggu (28/1/2024).

Tim Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kasubnit 1 Opsnal Resmob Iptu Dimmas Prawira, berhasil mengamankan pelaku bernama M. Zaenudin (34) warga Karanganyar Kabupaten Demak.

Pelaku ditangkap di Rumah Kos daerah Tanjungsari Sumedang, Jawa Barat, pada hari Jumat (2/1/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan awalnya pemilik mobil bernama Aditya Hans sedang berada di rumah Jalan Sendangsari Utara III/19 Rt 2 Rw 2, Kalicari, Pedurungan Kota Semarang. 

“Kemudian, korban dihubungi oleh salah satu saksi dan memberitahu bahwa mobil dengan merk Toyota Avanza dengan No pol H 8963 NY hilang dicuri orang. Lalu, korban melapor dan pelaku saat ini sudah ditangkap,” ungkap Irwan dalam keterangannya, Minggu (4/1/2024).

Baca Juga  Dies Natalis Ke-38 USM, Dr Supari: Predikat Unggul Cerminan Sistem Pendidikan Berkualitas

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait motif apa yang melatarbelakangi aksi pencurian tersebut. (BDN)

Back to top button