NasionalJateng

Polisi Bekuk Pencuri Motor di Balai Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pencuri motor di Balai Kota Semarang.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar menjaskan bahwa pelaku berinisial MAF (23) ditangkap di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

“Iya sudah ditangkap kemarin malam jam 20.00, di Tlogosari depan apotek,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan pelaku sengaja datang dari Magelang ke Semarang untuk berjalan-jalan. Kemudian, saat tiba di Balai Kota Semarang ia melihat motor dengan kunci yang masih tertempel tanpa penjagaan.

“Jadi dia itu dari Magelang jadi ke Semarang untuk jalan-jalan naik BRT terus jalan-jalan ke balai kota lihat ada motor di depan pintu, korban ternyata ada di pos sedang istirahat. Tapi memang kunci masih ada di motor oleh pelaku langsung dibawa pergi,” ucapnya.

Baca Juga  Ombudsman: Pungutan di Luar Ketentuan SPMB Harus Dikembalikan ke Peserta Didik

Saat ini pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian itu sudah diamankan di Polrestabes Semarang beserta barang bukti.

“Pelaku kemarin beraksi sendiri, barang bukti motor dan kunci masih dipegang pelaku. Sudah kami periksa di kantor,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor yang terjadi di Halaman Balai Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023), sore.

Kasus pencurian motor tersebut sempat viral di media sosial adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya pelaku nekat mengambil kunci motor di ruangan gerbang Balai Kota Semarang dan langsung menggondol motor korban. (bdn)

Back to top button