NasionalJateng

Polisi Bekuk Pengguna Sabu Saat Bawa Kaos Andika – Hendi

inilahjateng.com (Semarang) – Satresnarkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pria berinisial KS atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

KS diamankan di parkiran toko yang terletak di Jalan Andromeda, Wates, Kecamatan Ngaliyan, Semarang pada Sabtu (5/10/2024).

Selain pelaku, polisi juga menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa tumpukan baju bergambar salah satu paslon Pilgub Jateng. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra membenarkan penangkapan tersebut. 

Saat penangkapan, petugas juga menemukan sabu-sabu dan alat bukti berupa pipet.

“Pukul 09.00 melakukan penangkapan terhadap tersangka KS. Saat pemeriksaan di dalam mobil, ditemukan beberapa alat bukti sabu seberat 0,14 gram,” ungkapnya di kantornya, Rabu (9/10/2024).

Disinggung mengenai soal APK kaos yang dibawa pelaku, dirinya menyebut tidak bisa menyebut pelaku merupakan relawan paslon atau bukan. 

Baca Juga  Menperin Resmikan Pabrik Panel Surya Terbesar di Indonesia

“Betul, setelah dia pakai (narkoba) besoknya mengambil APK itu dari seseorang untuk dibagikan,” katanya.

Tak berhenti disitu, setelah dilakukan pengembangan dirinya menyebut kemudian menangkap pelaku lain seorang pria berinisial HR.

“Saat melakukan pengembangan, kami tangkap HR di rumahnya dan diamankan barang bukti ganja seberat 0,34 gram. Dua-duanya positif. Saat penangkapan dibawa ke kantor, tes urin dua duanya positif. Mengakui habis pakai,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (BDN)

Back to top button