NasionalJateng

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terhadap 3 Oknum Wartawan

inilahjateng.com (Kendal) – Tiga oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SDN 3 Sidomukti, Weleri hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Padahal dari hasil pemeriksaan, ketiga oknum tersebut telah mengakui menerima uang dari Kepsek senilai Rp 4,5 juta.

“Hasil pemeriksaan kami, ketiganya mengakui telah menerima uang dari Kepala Sekolah sebesar Rp 4,5 juta. Itu hasil dari kedatangan mereka bertiga ke SDN 3 Sidomukti,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Senin(10/06/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan saat ini belum dilakukan penahanan karena belum ada penetapan tersangka terhadap ketiganya. 

Namun, ketiga oknum wartawan telah dikenakan wajib lapor.

“Kami belum melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang tersebut. Masih kami kenakan wajib kenakan wajib lapor untuk sementara ini,” jelasnya.

Polisi pun telah melakukan gelar perkara dan hasilnya dari perbuatan ketiga oknum wartawan dijerat dengan pasal 369 KUHP tentang pemerasan.

Untuk lebih menguatkan lagi jeratan pasal 369 KUHP, polisi akan berkoordinasi dengan saksi ahli pidana dan bahasa serta Dewan Pers atas profesinya sebagai wartawan.

“Pagi tadi sudah kami gelar perkarakan dan ketiganya kami jerat dengan pasal 369 KUHP. Kami sedang meminta pendapat dari saksi ahli pidana dan bahasa serta Dewan Pers untuk profesinya,” terangnya.

Baca Juga  Orma FTIK Sukses Gelar Talkshow Membuka Peluang di Era Teknologi

Motif yang dilakukan ketiga oknum wartawan tersebut mengancam Kepsek SDN 3 Sidomukti, Maskuri, yang akan melaporkan perbuatannya ke Kepala Dinas Pendidikam Kendal, aparat penegak hukum dan akan menggerakkan demo orang tua murid karena telah melakukan pemotongan bantuan PIP.

“Motifnya melaporkan perbuatan Kepsek kepada aparat Kepala Dinas Pendidikan Kendal, penegak hukum dan akan menggerakkan demo orang tua murid yang telah memotong bantuan PIP,” tambahnya.

Ketiga oknum wartawan ini dengan jelas meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada Kepsek dan terjadi tawar menawar hingga di angka Rp 4,5 juta.

“Ketiganya meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada Kepsek hingga turun di angka Rp 4,5 juta. Kalau tidak memberikan uang makan kasus tersebut akan diberitakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 3 Sidomukti, Maskuri, mengatakan peristiwa pemerasan berawal saat dirinya didatangi oleh ketiga oknum wartawan yang sudah dua kali mencari dirinya.

Padahal, selama ini Maskuri tidak pernah mengenal ketiga oknum tersebut.

“Ketiga oknum itu sudah dua kali cari-cari saya di sekolah namun tidak pernah ketemu karena kesibukan saya. Baru yang ketiga kalinya yakni Sabtu (08/06/2024) kemarin saya ketemu sama mereka. Saya tidak pernah kenal mereka,” katanya, Senin(10/06/2024).

Baca Juga  Polda Jateng Potong 808 Ekor Hewan Kurban

Saat bertemu Kepsek pada Sabtu(08/06/2024) lalu, ketiga oknum wartawan tersebut menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan pemotongan bantuan PIP senilai Rp 100 ribu sejak tahun 2021 hingga 2024.

Maskuri pun membantahnya karena merasa tidak pernah melakukan pemotongan bantuan PIP apalagi uang tersebut ditransfer langsung ke nomor rekening orang tua murid.

“Waktu itu kami dituduh memotong uang bantuan PIP sebesar Rp 100 ribu per siswa. Padahal selami kami sama sekali tidak pernah melakukan pemotongan dan uangnya juga ditransfer langsung ke rekening masing-masing orang tua murid,” jelasnya.

Ketiga oknum kemudian mengancam Maskuri yang akan menaikkan kasus pemotongan bantuan PIP ke media, melaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan Kendal, melaporkan ke penegak hukum dan menggerakkan demo orang tua murid ke sekolah.

“Kami sudah mengaku tidak pernah melakukan pemotongan dan dipaksa disuruh mengakuinya. Ketiga orang itu mengancam kami akan melaporkan kasus tersebut ke media, Kepala Dinas Pendidikan Kendal, penegak hukum dan akan menggerakkan demo orang tua murid ke sekolah,” terangnya.

Baca Juga  PT. RPS Siap Kolaborasi Dukung Program Pemerintah

Maskuri menambahkan ketiga oknum tersebut awalnya meminta uang sebesar Rp 6 juta dengan alasan untuk biaya macam-macam.

Maskuri kemudian memberikan uang sebesar Rp 1 juta namun ditolak mereka.

Kemudian Maskuri memberikan uang lagi sebesar Rp 3 juta tapi tetap saja ditolak.

Untuk rerakhir kalinya Maskuri memberikan uang sebesar Rp 4,5 juta sambil memohon kepada mereka karena sudah tidak memiliki uang lagi dan uang itu juga dari hasil patungan dan pinjaman dari guru-guru.

“Awalnya mereka minta uang Rp 6 juta lalu saya kasih Rp 1 juta tapi ditolak, lalu wsaya kasih lagi Rp 3 juta tetap saja ditolak. Mereka tetap minta Rp 6 juta alasannya untuk biaya macam-macam dan akhirnya saya kasih Rp 4,5 juta. Saya sampai memohon sambil bilang kalau sudah tidak punya uang lagi karena uang itu juga dari patungan dan pinjam guru-guru,” tambahnya.

Salah satu oknum segera memasukkan uang Rp 4,5 juta ke dalam tasnya dan meninggalkan sekolah.

Saat dihalaman parkir sekolah, ketiganya diamankan warga dan anggota polsek Weleri.

“Habis dikasih uang itu, mereka langsung pamitan pulang. Dihalaman parkir, warga dan polisi mengamankan ketiganya dan membawanya ke mapolres Kendal,” pungkasnya. (Ren)

Back to top button