Jateng

Polisi Bongkar Makam Diduga Korban Penganiayaan Dibongkar

Keluarga Minta Usut Tuntas

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Tim Inafis Satreskrim Polres Sukoharjo membongkar makam anak dibawah umur berinisial MAN (16) di pemakamaman umum Dukuh Jatikidul RT 01/RW 03 Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Rabu (9/10/2024).

Petugas menggelar ekshumasi atau autopsi jasad korban yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.

Autopsi dilakukan petugas guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Proses pembongkaran makam disaksikan langsung oleh ayah korban, Adi Nugroho didampingi kuasa hukum, Waliana.

“Ini kami menghadiri, menyaksikan pembongkaran makam mayat almarhum untuk dilakukan autopsi, jadi ini dilakukan biar lebih jelas akibat dari meninggalnya korban,” ucap Waliana didampingi ayah korban.

Pembongkaran makam sendiri dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.15 WIB dengan dibantu warga sekitar.

Baca Juga  Hadapi Bencana, Agustina-Iswar Akan Rekrut Relawan Hingga RT

Usai dibongkar, mayat korban kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk proses autopsi. Proses pembongkaran makam tampak dijaga ketat oleh sejumlah anggota kepolisian.

“Nanti habis dari sini pembongkaran makam dilanjutkan penyidik ke forensik RSUD Dr Moewardi Solo nanti kita ikut kesana,” katanya.

Pelaksanaan ekshumasi ini sesuai dengan keinginan keluarga korban sehingga diharapkan penyebab kematiannya bisa diketahui.

Apabila hasilnya diketahui korban meninggal akibat penganiayaan, maka pihak keluarga meminta kasus ini diusut tuntas dan meminta para pelaku dihukum secara setimpal.

“Dari laporan kemarin kami mendampingi korban untuk mengawal kasus ini supaya diusut tuntas siapa pelakunya, karena ini nyawa, sudah melanggar hukum. Jadi kita serahkan ke polisi supaya di usut tuntas siapa pelakunya supaya agar tidak ada korban lainnya, ini negara hukum biar kepolisian menindaklanjuti penindakan hukum kedepan,” terangnya.

Baca Juga  Bus Tabrak Truk, Satu Penumpang Tewas

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Ikhlas telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan anak dibawah umur meninggal dunia ke Polres Sukoharjo pada Selasa (1/10/2024).

Korban MAN (16) meninggal dunia di Rumah Sakit Kustati Solo, Senin (30/9/2024) pagi setelah menjadi korban dugaan penganiayaan pada Sabtu (28/9/2024) malam di wilayah Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Dari keterangan tim kuasa hukum korban, MAN semula akan pergi memancing. Namun saat ada kejadian keributan, korban justru menunggu temannya dua orang.

MAN sempat menjadi korban pelampiasan kekerasan dari beberapa oknum atau beberapa orang yang mengakibatkan MAN meninggal dan dua temannya kritis.

Sementara itu dari informasi yang beredar, ketiga korban disebut sebagai klitih. Namun, ada juga yang menyebutkan ketiganya salah sasaran.

Baca Juga  33,6% Pemilih PDIP Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng 2024

“Kalau klien kami anaknya bukan klitih, karena baru pelajar satu SMK anaknya polos, jadi dari keterangan keluarga tidak ada indikasi klitih,” tandasnya. (DSV)

Back to top button