Polisi Bunuh Anak, Keluarga Korban Harap Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana

inilahjateng.com (Semarang) – Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan yang dilakukan oleh Brigadir Ade Kurniawan (27).
Mereka menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Kuasa hukum ibu korban, dari Kantor Hukum Abdurrahman & Co, Amal Luthfiansyah, menyatakan telah menerima informasi terkait penetapan Brigadir Ade sebagai tersangka.
Ia menegaskan berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi penyidik, ada indikasi bahwa kasus ini bukan sekadar penganiayaan berujung kematian, melainkan bisa mengarah ke pembunuhan berencana.
“Ini masih pendalaman penyidik. Berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan. Ada dugaan pembunuhan berencana,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025).
Amal juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bekerja secara transparan dalam menyelidiki kasus ini.
Dia menambahkan keluarga korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya.
“Memang hukuman penjara tidak akan setimpal karena menghilangkan nyawa seorang anak. Tapi kami serahkan pada hukum saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Brigadir Ade Kurniawan, merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, dilaporkan atas dugaan pembunuhan anak kandungnya pada (5/3/2025).
Dalam kasus itu, polisi telah melakukan ekshumasi jenazah bayi korban di Kabupaten Purbalingga, yang menjadi salah satu bukti kuat dalam kasus ini.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa penetapan Brigadir Ade sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (25/3/2025). Penyidik kini terus mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam kasus tersebut. (BDN)