Jateng

Polisi Buru Pelaku Penjambretan di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Kepolisian Resor (Polres) Jepara masih memburu pelaku penjambretan terhadap seorang perempuan di Jepara, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya penjambretan seorang gadis berinisial DNS (18), warga Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

“Diketahui pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 terjadi pencurian dengan perampasan sekira pukul 16.30 WIB di di Desa Guyangan, Bangsri,” kata Yorisa, Senin (16/12/2024).

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus perampokan tersebut.

Akibat perampokan itu, DNS mengalami luka-luka dan babak belur sehingga harus menerima perawatan intesnsif di Puskesmas 2 Bangsri.

“Saat korban selesai jualan es di daerah Desa Slagi, Pakisaji ia pulang ke rumah. Namun pada saat perjalanan pulang diikuti oleh seseorang,” ungkap dia.

Baca Juga  Jenazah Korban Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Solo Ditemukan

Sesampainya di Desa Guyangan, lanjut Yorisa, sepeda motor korban ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh.

“Tas korban yang berisikan Hp, dompet dan KTP korban berhasil dijambret,” ujarnya.

Namun, polisi hingga saat ini belum menemukan barang bukti dari kejadian penjambretan tersebut. Proses di kepolisian pun masih di tahap penyelidikan. (NIF)

 

Back to top button