JatengHukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penyanderaan Anggota Polisi saat Aksi Mayday

inilahjateng.com (Semarang) – Polisi memburu para pelaku penyanderaan anggota polisi saat aksi Mayday, Kamis (1/5/2025), lalu.

Dalam insiden itu, salah satu anggota kepolisian yang bertugas sebagai intelijen bernama Brigadir Eka Zidan menjadi korban penyanderaan oleh sejumlah mahasiswa.

Dalam insiden itu, Birgadir Eka disandera di Gedung Auiditorium Undip usai kericuhan sekira sejak pukul 18.00 hingga pukul 22.30 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan terkait kasus itu, hingga kini aparat masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyanderaan tersebut.

Dia menjelaskan kasus ini sedang ditangani secara serius oleh jajaran penyidik, yang kini tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

“Kami belum tahu siapa pelakunya, sedang kami cari pelaku yang menyandera petugas saat demo. Sedang kami tangani, sedang dalam penyelidikan,,” ungkapnya, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga  Mobil Dinas DPRD Ngawi Kecelakaan, Dua Orang Tewas

Dirinya menduga, kemungkinan terkait aksi penyanderaan tersebut, ada keterlibatan kelompok tertentu yang dikenal sering memicu kerusuhan dalam aksi massa.

“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, Polrestabes Semarang resmi menetapkan enam tersangka, buntut dari kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kamis (1/5/2025), lalu.

Sebelumnya, polisi telah menahan 14 orang terkait kericuhan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polis menetapkan 6 tersangka tersangka karena terbukti melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum dan melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian. (BDN)

 

 

Back to top button