Hukum & Kriminal

Polisi Buru Sindikat Wartawan Gadungan di Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan memburu sindikat besar pemerasan yang menggunakan modus pengakuan sebagai wartawan.

Sejauh ini, empat orang telah ditangkap dan diungkap sebagai bagian dari kelompok yang lebih besar yang beroperasi di berbagai kota di Pulau Jawa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, keempat pelaku adalah bagian dari jaringan wartawan gadungan yang telah beraksi sejak tahun 2020. Mereka menjalankan aksinya dengan menyasar korban dari kalangan ekonomi menengah ke atas.

“Keempat pelaku ini kami amankan saat mencoba memeras korban di wilayah Jawa Tengah. Mereka mengaku sebagai wartawan dari media-media yang tidak terdaftar secara resmi, membawa ID card palsu, dan mengintimidasi korban dengan ancaman pemberitaan,” ungkapnya dalam rilis kasus di lobi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Jum’at (16/5/2025).

Baca Juga  Edarkan Narkoba di Sukoharjo, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi

Lebih lanjut dirinya menuturkan, setelah diamankannya empat pelaku wartawan gadungan, hasil penyelidikan sementara, sindikat ini memiliki anggota yang cukup besar, mencapai 175 orang dan telah melakukan sedikitnya 28 aksi pemerasan di berbagai kota seperti Semarang, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang.

“Mereka tidak bekerja sendiri. Dalam satu kelompok bisa ada 7–10 orang. Satu wilayah dijalankan satu tim, sementara tim lain bergerak di kota lain. Sistematis dan terorganisir,” jelasnya.

Sementara, Kabidhumas Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan.

Dirinya menyebut, apabila masyarakat menjadi korban serupa agar bisa melapor segera ke pihak berwajib.

Selain itu, petugaskepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut agar tidak ada korban lain.

Baca Juga  Kuasa Hukum Uthe Sebut Kliennya Korban Sistem

“Kita akan lakukan pendalam, kita akan ungkap sindikat ini agar tidak terjadi lagi terhadap korban-korban yang rata-rata merupakan publik figur,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus pemerasan yang dilakukan oleh empat wartawan gadungan yang beraksi di sejumlah wilayah.

Keempat wartawan gadungan yang beralamat di wilayah Bekasi, Jawa Barat tersebut yakni seorang perempuan bernama Herdiyah Mayandini G (33), dan tiga laki-laki yakni Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), Indra Hermawan (30)

Mereka dibekuk tim Jatarans Polda Jateng dalam rangka operasi aman candi 2025 di Rest Area Tol Boyolali, Minggu (11/5/2025). (BDN)

Back to top button