
inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng melakukan penyelidikan terkait viralnya sebuah truk yang membawa ratusan anjing ke Jateng atau tepatnya ke wilayah Solo Raya dan Semarang beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan petugas sudah melakukan penyelidikan sejak 3 hari yang lalu usai mendapat laporan mengenai truk yang membawa ratusan anjing tersebut.
“Kami sudah bergerak 3 hari lalu. Anggota kami tidak nenemukan katanya ke arah Semarang. Lalu ada aduan di Sragen. Dari pelapor sudah sama-sama mengecek ke lokasi yang diduga jadi tempat penjagalan dan ternyata tidak ada,” ungkap Dwi di kantornya, Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut Dwi menyebut untuk saat ini sedang melakukan pendalaman mengenai identitas truk dan hukuman apa yang akan dijatuhkan dengan merujuk undang-undang.
“Kami sedang pelajari undang-undangnya. Memang ada beberapa yang bisa disangkakan, misalnya UU KUHP pembuat luka binatang dan juga luka khusus,” jelasnya.
Menurutnya anjing-anjing itu diduga mengarahnya ke pemotongan. Oleh sebab itu, saat ini sedang bekerjasama dengan pelapor termasuk aktivis pecinta satwa di Instagram yang aktif mengusut.
“Kami sudah minta kerjasama. Jika ada informasi lagi bisa dikoordinasikan kepada kami. Sejauh ini juga kami sudah siapkan tim khusus yang melakukan pemantauan. Selebihnya kami juga akan dalami lagi, apakah ada unsur pidana atau tidak,” pungkasnya. (BDN)