Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Longsor Maut di Tembalang

inilahjateng.com (Semarang) – Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus longsornya tebing galian C di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang menewaskan seorang sopir truk.

Hingga kini, penanganan kasus tambang milik PT Gunung Mas Beton (GMB) dinilai masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Setelah sebelumnya sempat terjadi simpang siur lokasi kejadian antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak, hasil pengecekan terakhir dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa titik longsor berada di wilayah Kota Semarang, tepatnya di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan kini fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kemarin sudah dilakukan pengecekan dengan ESDM, hari ini hasilnya, dan sekarang kita fokus pemeriksaan pihak terkait ya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/4/2025).

Baca Juga  Viral di Sosmed, Kecelakaan di Semarang Dipukul Orang Mabuk

Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan informasi mengenai lokasi kejadian, yang membuat kasus ini terkesan saling lempar antarwilayah hukum.

Namun dengan hasil pengukuran yang menunjukkan lokasi berada di wilayah Kota Semarang, Polrestabes Semarang memastikan akan mengambil alih proses penyelidikan.

Sementara itu, status izin eksplorasi maupun izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GMB diketahui telah habis sejak 18 April 2025.

“Izin itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui BKPM untuk periode 18 April 2022 hingga 18 April 2025. Namun sejak Agustus 2022, penerbitan izin dialihkan ke pemerintah provinsi,” kata Agus dari Dinas ESDM Provinsi Jateng.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk menentukan kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum dari pihak perusahaan. (BDN)

Back to top button