NasionalJateng

Polisi Datangi Rumah Kosong yang Dibuat Konten Horor

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait sebuah rumah kosong yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator tanpa izin dari pemilik rumah.

Salah satu langkah penyelidikan, unit 4 Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang mendatangi dan melakukan pengecekan rumah yang terletak di Jalan Abdulrahman Saleh, Semarang Barat pada Rabu (31/7/2024).

Dari pantauan inilahjateng.com, sejumlah petugas melakukan pengecekan di sejumlah titik yang dijadikan lokasi para konten kreator itu melalukan take video konten horor.

Tak hanya itu, petugas juga membawa sejumlah barang bukti seperti bekas minyak goreng, lilin dan piring yang diduga digunakan sebagai sarana pembuatan konten horor di rumah tersebut.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakam untuk proses kasus tersebut saat ini masih berjalan dalam penyelidikan.

Baca Juga  Lecehkan Pemotor tak ber-SIM, Seorang Polisi di NTT Dipecat

“Dalam rangka penyelidikan, bersama pemilik kami mendatangi rumah ini. Selain itu, hari ini kami juga akan memeriksa saksi lain yang berkaitan untuk mengarah kepada terlapor,” ungkapnya.

Apakah ada unsur pidana atau tidak, dirinya menyebut saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti.

“Nanti kita tentu ada prosedur yang kita jalani. Selain mengumpulkan barang bukti dan akan dilakukan gelar perkara,” tandasnya.

Dirinya menambahkan sudah mengantongi identitas  para terlapor. Meski demikian, demi kepentingan penyelidikan nama-nama tersebut masih disamarkan.

“Nanti setelah kita progres kedepan seperti apa baru kita info kembali. Untuk panggilan konten kreator belum karena kita masih merambah ke saksi saksi, termasuk dari pihak bank karena informasinya rumah ini ada jaminan di bank,” tambahnya.

Baca Juga  Plh Bupati Demak Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Terkait pengunggahan konten horor tersebut, dirinya menyebut akan berkoordinasi dengan Diskominfo.

“Saksi ahli mungkin dari Kominfo, terkait dengan pengunggahan di medsos baik itu di tiktok atau youtube berkaitan dengan UU ITE,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial A (27) melaporkan enam konten kreator ke pihak kepolisian karena diduga tidak meminta ijin saat membuat konten di rumah yang terletak di Jalan Abdurrahman Saleh Nomor 156, Semarang Barat,

Adapun beberapa Youtuber yang dilaporkan oleh A itu terdiri dari 3 Youtuber dan 3 Tiktokers yang diduga rumahnya diacak-acak untuk membuat konten.

Keenam konten kreator tersebut masing-masing bernama Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), TikTok, Joe Kal (Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab), Joe Alinskie (Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab), Fredika Channel (Rumah Milyarder Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai Beserta Isinya), @Kmus99 (TikTok) dan Syva Story (TikTok Live). (BDN)

Back to top button