Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK di Semarang
inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng menggelar pra rekonstruksi kasus penembakan siswa SMK N 4 Semarang berinisial GRO (17), yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Aipda Robig Z (38).
Pra rekonstruksi dilakukan di empat lokasi, termasuk Jalan Simongan, tempat pertemuan antara korban dan pelaku, hingga Jalan Candi Penataran, lokasi terjadinya penembakan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan pelaksanaan pra rekonstruksi itu.
Dirinya menyebut, kegiatan tersebut bertujuan membantu penyidik memahami kronologi kejadian berdasarkan laporan keluarga korban.
“Semalam pra rekonstruksi kasus yang ditangani Ditkrimum terhadap kasus tindak pidana yang dilaporkan orang tua almarhum,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Dirinya menjelaskan bahwa pelaku, saksi, maupun korban tidak dihadirkan dalam pra rekonstruksi ini.
Hanya penyidik dan anggota reserse yang terlibat untuk menggali pemahaman awal.
“Nggak hadir (Aipda Robig), itu seluruhnya para penyidik dan anggota reserse. Tidak dengan anak-anak, tidak dengan pelaku,” katanya.
Disinggung kenapa pra rekonstruksi tersebut dilakukan pada malam hari, dirinya menjelaskan karena jalur lokasi kejadian sangat padat saat siang.
Selain itu, dia mengatakan waktu malam lebih memungkinkan untuk mendapatkan konsentrasi dan gambar yang lebih baik.
“Yang pertama sesuaikan waktu kejadian, kemudian itu kan jalurnya padat, malam (saat pra rekonstruksi) aja macet. Butuh konsentrasi dan gambar yang bagus juga jadi pertimbangan,” tambahnya.
Dia menegaskan, rekonstruksi lengkap akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku dan saksi.
“Saat Aipda Robig resmi jadi tersangka, langsung dalam waktu dekat akan rekonstruksi lengkap bersama stakeholder lain,” ucapnya.
Terkait status Aipda Robig, Artanto menyebut pelaku masih berstatus terperiksa.
Sidang kode etik belum digelar karena penyidik masih melengkapi bukti-bukti.
“Sidang kode etik akan secepatnya digelar. Berkas masih penyidikan. Yang bersangkutan sesegera mungkin akan dinaikkan tersangka setelah gelar perkara. Bukti-bukti masih dikumpulkan maksimal dulu,” pungkasnya. (BDN)