
inilahjateng.com (Kendal) – Satreskrim Polres Kendal berhasil melacak identitas pemilik asli mobil Daihatsu Sigra yang terbakar di dusun Ketukan desa Mulyosari kecamatan Sukorejo, Sabtu (29/06/2024) lalu.
Hasil pengungkapan identitas pemilik mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AA 1219 RF yang terbakar sesuai dengan alamat yang tertera di STNK yang beralamat di Wonosobo.
“Sudah kami lacak identitas pemilik mobilnya sesuai dengan alamat yang tertera di STNK yang beralamat di Wonosobo,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi saat dihubungi, Selasa (02/07/2024).
Meski beralamat di Wonosobo, polisi masih menyelidiki apakah mobil tersebut sudah dijual atau belum.
“Identitas pemilik asli mobil sudah jelas dan masih dalam penyelidikan. Kami juga masih selidiki, mobilnya sudah dijual atau belum,” terangnya.
Untung menjelaskan belum mengetahui penyebab terbakarnya mobil tersebut apakah terbakar karena kerusakan atau sengaja dibakar.
“Kami belum tahu penyebabnya apakah sengaja dibakar atau memang terbakar karena kerusakan,” jelasnya.Â
Untung mengungkapkan masih menyelidiki apakah pemilik mobil asli ini adalah pengusaha rental atau bukan.
“Kami belum bisa jelaskan status pemilik asli mobil ini pengusaha rental atau bukan. Resmob masih cek ke yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan plat nomor polisi dan tutup tangki bahan bakar sebagai barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, warga dusun Ketukan desa Mulyosari kecamatan Sukorejo digegerkan dengan temuan mobil terbakar di tanah lapang, Sabtu (29/06/2024) pagi lalu.
Kemudian warga melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Sukorejo.
Hingga Selasa (02/07/2024) saat ini, polsek Sukorejo belum menerima laporan dari pemilik asli mobil maupun masyarakat yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut. (Ren)