Polisi Masih Selidiki Kasus Longsornya Tambang Galian C

inilahjateng.com (Semarang) – Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus longsornya Sebuah lokasi pertambangan Galian C yang berada di kawasan perbatasan antara Semarang dan Demak yang longsor pada Jum’at (18/4/2024).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan setelah mendapat laporan adanya longsor itu, sejumlah petugas langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki letak administratif lokasi kejadian apakah termasuk wilayah Demak atau Semarang.
“Dari hasil cek lokasi, hasil sementara dari titik kordinat masuk wilayah Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun ini akan dipastikan kembali,” ungkapnya, Sabtu (19/4/2025).
Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia yang merupakan seorang sopir dum truck berinisial M (56).
Lebih lanjut dia menyebut, saat ini kepolisian masih mengusut lebih lanjut status legalitas tambang yang disebut-sebut tidak berizin itu. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.
“Kami juga koordinasi dengan Dinas ESDM Jateng terkait titik lokasi serta legalitas ijin galian batuan tersebut. Saat ini tambang sudah dilakukan police line. Kami sedang dalami dan cek terkait ijin yang dimiliki. Petugas melakukan pemeriksaan mandor dan pekerja lainnya serta pemilik IUP,” pungkasnya.
Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia yang merupakan seorang sopir dum truck berinisial M (56). (BDN)