Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan Mendiang dr. Aulia

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 34 saksi terkait kasus dugaan perundungan terhadap mendiang dr. Aulia Risma Lestari yang merupakan mahasiswi PPDS Undip.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan bahwa 34 saksi tersebut salah satunya yakni rekan seangkatan mendiang dr. Aulia Risma.

“Saat ini 34 orang saksi sudah diambil keterangan, salah satunya adalah rekan-rekan seangkatan, para chief angkatan PPDS dan bendaharanya,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, saksi yang diperiksa adalah teman-teman seangkatan kemudian pengurus angkatan khususnya bendahara.

“Kemudian data-data itu akan dilakukan atau hasil pemeriksaan itu akan dilkukan analisa oleh para penyidik guna sinkronisasi keterangan satu dengan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Tiga Pria Asal Jabar Curi Belasan Traktor di Jepara

Meski demikian, dirinya menyebut hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman dari informasi yang saat ini sedang dikumpulkan untuk mengungkap kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap dr. Aulia.

“Saat ini masih pendalaman dengan proses penyelidikan, data atau infomasi yang diperoleh penyidik harus dapat dibuktikan dan ada kaitannya dengan kasus tersebut,” tandasnya.

Terkait pernyataan Undip yang mengakui adanya perundungan, Kombes Artanto juga memberikan apresiasi terkait hal tersebut.

“Ya saya ucapkan apresiasi bagi pihak Undip dan RS Kariadi karena pernyataan tersebut akan mempermudah proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini semoga dengan statemen itu dapat membuka jalan bagi penyidik lebih terangnya kasus ini,” pungkasnya. (BDN)

Baca Juga  Pesta Miras Berujung Maut, Pelaku Berhasil Diringkus Resmob Polreatabes Semarang

 

Back to top button