Polisi Segera Proses Laporan Keluarga Mendiang dr. Aulia

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng akan segera memproses laporan kasus kematian dr. Aulia Risma merupakan mahasiswi Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) FK Undip.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut, setelah menerima laporan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan pihak keluarga korban kemarin, maka sesegera mungkin akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jadi setiap berdasarkan Pasal 108 KUHAP setiap orang yang mengalami, mendengar melihat suatu peristiwa tindak pidana boleh melaporkan ke para aparat penegak hukum. Jadi laporan itu kita terima kita dalami kemudian kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya usai menghadiri kegiatan Sispamkota di Lapangan Simpang Lima, Kamis (5/9/2024).
Dirinya menyebut, untuk langkah pertama petugas akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Bahkan Pihaknya juga menyampaikan sudah mengantongi beberapa informasi yang akan menjadi pedoman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Akan kita periksa nanti setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor saksi-saksi nanti akan kita kembangkan arah-arahnya kita lakukan pemanggilan saksi-saksi. Ini kita kan baru terima laporan, akan kita kembangkan kita dalami dan dari Kemenkes sebagai petunjuk investigasi itu sudah diserahkan ke kita nanti akan sebagai petunjuk sebagai pendalaman sebagai saksi,” pungkasnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun pihak Kemenkes dan keluarga mendiang dr. Aulia Rahma saat ini sedang berada di Subdit Renata Polda Jateng untuk tambahan Berita Acara Pemeriksaan.
“Ya ini masih berlangsung (tambahan Berita Acara Pemeriksaan),” ungkap kuasa hukumnya, Misyal Ahmad melalui pesan singkat. (BDN)