
inilahjateng.com (Semarang) – Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan akan segera merilis hasil penyelidikan terkait kasus dugaan perundungan terhadap mendiang dr. Aulia Risma merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.
Dirinya juga menyebut saat ini terkait kasus tersebut sudah memeriksa sebanyak 47 saksi.
“Dalam waktu dekat akan rilis, masih penyelidikan. Saya koordinasi dengan Dirkrimum. Waktunya akan sampaikan. Sekarang sudah 47 saksi,” ungkapnya di Mapolda Jateng pada Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyerahkan hasil investigasi ke Polda Jateng terkait kasus perundungan dr Aulia Risma merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg Murti Utami mengatakan bahwa dari hasil investigasi, terdapat 70 kasus perundungan korban lainnya.
Dirinya juga menyebut bahwa korban yang melapor atas kasus perundungan tersebut tidak hanya dari Kampus Undip melainkan berasal dari berbagai kampus yang berada di Kota Semarang.
“Total ada 70an korban perundungan yang sudah diserahkan ke Polda (Jateng) untuk diproses. Tapi kasusnya semua di Semarang,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (BDN)