Polisi Tegaskan Pelaku Duel Sajam di Jalan Dr. Cipto Serahkan Diri

inilahjateng.com (Semarang) – Alba Fajri (23), merupakan buronan kasus duel sajam di Jalan dr. Cipto Semarang, diminta menyerahkan diri oleh pihak Kepolisian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut bahwa saat ini petugas sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga dan juga sudah menyebar identitas pelaku DPO.
“Alba secara khusus sudah kami share identitasnya, kemudian sudah melakukan pendekatan keluarga agar secepat mungkin serahkan diri untuk jalani proses penegakan hukum. Sama dengan tersangka lawannya yang sudah kita tangkap terlebih dahulu,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, Pelaku duel bersajam yang sempat viral yang terjadi di Jalan Dr. Cipto tepatnya di Depan Kantor Perhutani Kota Semarang), Semarang Timur sudah diamankan pihak kepolisian.
Kejadian tersebut sempat viral kembali di media sosial pada Senin (16/9/2024). Sebenarnya kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/8/2024) lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa satu pelaku bernama Deny Saputra warga Semarang Tengah sudah ditangkap di Sukoharjo usai kejadian pada bulan Agustus lalu.
Namun, banyak postingan tersebut kembali muncul di beberapa media sosial beberapa waktu lalu.
“Kasus tersebut sempat diperbincangkan lagi di medsos. Ini peristiwa lama. Tersangka sudah diamankan dan satu pelaku masih dilakukan pengejaran,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (19/9/2024) lalu. (BDN)