Hukum & Kriminal

Polisi Temukan Bukti Mengejutkan Saat Geledah Rumah Pelaku Pencabulan di Jepara

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penggeledahan terhadap kediaman S (21) merupakan tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Jepara.

Penggeledahan berlangsung di rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti penting dalam kasus yang tengah ditangani.

Dari penggeledahan tersebut, dirinya menyebut petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari alat kontrasepsi, pakaian, kartu perdana, hingga telepon seluler yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dalam perangkat tersebut, lanjutnya, ditemukan sejumlah video berisi dugaan tindakan asusila terhadap anak-anak.

Baca Juga  Kabag Pengadaan Pemkot Semarang Akui Dikenalkan Rekanan

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan kini telah disita oleh pihak kepolisian guna keperluan penyidikan lebih lanjut, termasuk untuk pelengkapan berkas perkara.

“Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S,” tambahnya.

Dirinya kembali menjelaskan penyidik masih terus mendalami motif pelaku, serta mendata jumlah korban yang jumlahnya terus bertambah seiring masuknya laporan masyarakat.

“Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku,” ucapnya.

Baca Juga  Bambang Raya Akui Sudah Tahu Soal Penetapan Tersangka Dirinya

Para korban disebut berasal dari berbagai daerah seperti Semarang, Lampung, hingga beberapa wilayah di Jawa Timur, namun sebagian besar berasal dari Jepara.

Polisi juga menduga jumlah korban bisa lebih banyak, mengingat belum semua anak atau keluarga korban berani melapor.

“Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di Handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi anaknya menjadi korban.

“Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button