NasionalJateng

Polisi Temukan Miras di Toko Kelontong Sidoharjo Sragen

inilahjateng.com (Sragen) – Sat Reskrim Polsek Sidoharjo Polres Sragen mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) di sebuah toko kelontong di Sidoharjo.

Pengamanan miras tersebut dilakukan saat razia di wilayah Sidoharjo untuk menindak penjualan miras ilegal baru-baru ini.

Setidaknya ada tujuh personil yang diterjunkan operasi dalam rangka mencegah penyakit masyarakat khususnya penjualan minuman beralkohol tersebut.

Kapolsek Sidoharjo AKP Harno dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual minuman beralkohol jenis ciu.

“Razia ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo dan berhasil menjaring seorang pedagang yang diduga menjual miras tanpa izin,” kata AKP Harno, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga  Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Tolak ODOL di Kantor Dishub Jateng

Dijelaskannya,  razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras.

Harno mengatakan dalam operasi ini personilnya juga memberikan teguran serta pembinaan terhadap penjual minuman keras yang menjajakan dagangannya.

Dalam kegiatan ini, petugas juga mengamankan dua botol bekas merk aqua berukuran 1,5 liter yang berisikan minuman beralkohol jenis ciu dan tiga buah botol berukuran 600 ML juga berisikan minuman beralkohol jenis ciu.

“Barang bukti minuman beralkohol jenis ciu tersebut, saat ini telah disita dan dibawa ke mapolsek Sidoarjo untuk dilakukan pemusnahan oleh Satuan Narkoba Polres Sragen, tandasnya. (mpm)

Back to top button