NasionalJateng

Polisi Tetapkan Tersangka Penjual Tiket Piala Dunia U-17 Palsu 

inilahjateng.com (Semarang) – Polisi resmi menetapkan tersangka seorang penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 yang digelar di Stadion Manahan Solo.

Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes Dwi Subagio menjelaskan pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Masih pemeriksaan, sudah tersangka. Satu tersangka,” ujar Dwi dihadapan awak media dikantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11/2023).

Ia menyebut belum bisa membeberkan detail kasus tersebut. Namun, ia menuturkan di hari Sabtu besok akan dilakukan rilis kasus terkait kasus tersebut itu di Solo.

“Besok akan dirilis di Solo,” ungkap Dwi yang juga menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng itu.

Baca Juga  Solusi Cerdas Atasi Genangan, Ini Yang Dilakukan USM

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng melalui Satgas Pengamanan Wilayah Jateng Operasi Aman Bacuya 2023 mengamankan satu orang karena diduga menjual tiket palsu dalam gelaran Sepak Bola Piala Dunia U-17 di Solo.

Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan atas kasus tiket palsu itu, sudah dua orang korban.

“Ada beberapa orang yang kami temui dan mereka sudah membuat laporan. Sementara dua, tapi kami duga lebih,” pungkasnya. (bdn)

Back to top button