Hukum & Kriminal

Polisi Tindak Tegas Truk Bandel di Semarang, Cegah Kecelakaan di Jalur Rawan

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang menindak sejumlah truk bertonase besar karena melanggar aturan pembatasan waktu melintas di Jalan Raya Semarang-Boja.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang Budi Fitriansyah menyebut, penindakan tersebut dilakukan dalam Operasi yang digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur rawan menurun kawasan Silayur yang sering menjadi titik rawan rem blong.

“Truk dengan tiga gardan atau lebih hanya boleh melintas antara pukul 23.00 hingga 04.00. Di luar itu, mereka dilarang lewat demi keselamatan bersama,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).

Sementara, Kepala Sub-Unit II Kamsel Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Suyatno menyebut dari hasil operasi tersebut, lima kendaraan terbukti melanggar rambu dan langsung dikenai tilang oleh petugas di lapangan.

Baca Juga  Tanah Dirampas, Puluhan Emak-Emak Di Kendal Gelar Demo

“Kami tidak segan menindak jika aturan diabaikan. Ini demi melindungi pengguna jalan lain dari potensi kecelakaan,” tegasnya.

Langkah tegas aparat mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Semarang.

Ketua DPRD Kadar Lusman menyebut upaya ini sebagai langkah strategis yang bisa menyelamatkan nyawa warga.

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD, Ma’ruf, mendorong agar penindakan seperti ini dilakukan secara rutin.

Ia juga mengusulkan adanya perbaikan infrastruktur jalan serta penyediaan rute alternatif bagi kendaraan berat.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal hukum, tapi soal nyawa. Semua pihak, termasuk pengusaha angkutan, harus ikut andil menjaga keselamatan publik,” tambahnya. (BDN)

Back to top button