Polisi Ungkap Sejumlah Rentetan Tawuran Berujung Penembakan

inilahjateng.com (Semarang) – Kasus tawuran di Semarang yang menewaskan seorang siswa SMK Negeri 4 berinisial GR (17) terus memunculkan fakta baru.
Dalam kasus tersebut, korban GR diketahui tewas setelah ditembak oleh seorang oknum anggota polisi berinisial Aipda R.
Untuk mengungkap fakta, polisi menghadirkan empat tersangka dan empat saksi untuk mengungkap detail peristiwa nahas tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa awalnya insiden tersebut terjadi di sekitar Jalan Simongan – Untung Suropati – Candi Penataran. Saat di lokasi tersebut korban GR berboncengan dengan dua tersangka D dan R.
“Betul ini kendaraanmu? Almarhum tengah? Depan R?” tanya Irwan kepada tersangka D, yang mengonfirmasi bahwa ia berada di kendaraan yang sama dengan korban.
Dalam rilis kasus itu, polisi juga memutar video yang diambil tersangka M (20), yang merekam aksi kejar-kejaran dengan membawa senjata tajam.
Irwan menyebut dalam video tersebut memperlihatkan aksi brutal para tersangka dengan membawa senjata tajam jenis celurit yang diacungkan di jalan Simongan hingga Candi Penataran.
“Dokumen ini kita peroleh dari HP milik M karena semua peristiwa tawuran mereka didokumentasikan,” jelasnya.
Kasus ini semakin unik dengan terungkapnya fakta bahwa korban GR ternyata membonceng tersangka dari kubu lawan.
Tersangka D, yang seharusnya dari geng Seroja, mengaku “tersesat” hingga bergabung dengan korban dari geng Tanggul Pojok.
“Sebenarnya saya Seroja. Tapi nyasar,” ujar tersangka D dihadapan para awak media.
Disisi lain, beberapa saksi juga memberikan pengakuan mengejutkan.
Saksi AI mengaku diajak tawuran oleh GR, tetapi menolak dan hanya mengambilkan senjata tajam.
“Diajak tawuran sama GR, Mau ikut tawuran? Saya bilang tidak mau. GR bilang tolong ambilkan cebek (celurit panjang) di lantai dua, saya kasihkah ke GR, lalu saya pulang,” ujar AI.
Sedangkan saksi lainnya, F, menambahkan bahwa G mendatanginya untuk mengajak tawuran sekitar pukul 23.00 malam.
Namun, ia juga tidak menjelaskan peristiwa penembakan secara rinci, hanya mengaku mendengar suara tembakan di lokasi kejadian.
Kapolrestabes kembali menegaskan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung, termasuk analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi.
“Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum polisi berinisial Aipda R merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang ditahan Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum tersebut ditahan atas dugaan kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GR (17) pada Minggu (24/11/2024), dinihari. (BDN)