
inilahjateng.com (Demak) – Satreskrim Polres Demak mengamankan seorang kepala desa beserta delapan warganya, usai kedapatan melakukan pengrusakan jembatan Desa Babat, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Senin (8/4/2024).
Aksi pengrusakan tersebut dilakukan hanya lantaran beberapa truk muatan sound sistem yang akan digunakan dalam acara takbir mursal di malam takbir lebaran, tidak dapat melintas.
Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, mengatakan, berdasarkan informasi, pihaknya bersama Satlantas dan puluhan personil dalmas Polres Demak, mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku pengrusakan.
“Saat ini 9 orang terduga pelaku pengrusakan, telah kami amankan, satu orang kepala desa. Masih kami periksa,” kata Winardi.
Kasat Reskrim menjelaskan, pengrusakan tersebut diduga atas ijin kepala desa, dan dilakukan untuk akses masuk truk truk muatan sound sistem yang akan digunakan untuk acara takbir mursal.
“Ada tiga truk dan satu mobil pickup muatan sound sistem. Itu tidak bisa masuk melewati jembatan. Dari pemeriksaan sementara, pengrusakan tersebut atas ijin kepala desa,” lanjut Kasat Reskrim.
Salah seorang sopor truk, Eko Yatno, mengaku tidak tau menahu terkait keputusan warga melakukan pengrusakan jembatan.
“Kita hanya ditugaskan untuk mengantar sound sistem. Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.
Eko juga mengatakan, sound sistem yang disewa dengan harga Rp. 16 juta ini akan digunakan dalam acara takbir mursal desa setempat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Demak, Akp Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.
“Ini overload ya. Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga.
Berdasarkan informasi, jembatan tersebut merupakan penghubung antara Kecamatan Dempet dan Kecamatan Kebonagung. (Hrw)