Jateng

Polres Jepara Akan Bangun Satpas SIM

inilahjateng.com (Jepara) – Polres Jepara akan membangun Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM setelah mendapaykantiga sertifikat tanah hibah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepala BPN Kabupaten Jepara yang telah membantu proses persetifikatan Mako Polsek Jepara Kota dan Satpas SIM, Asrama Polres Jepara serta Polsek Kalinyamatan.

“Kami merasa lega setelah sertifikat tanah hibah Mako Polsek Jepara Kota dan Satpas SIM, Rumdin Polres Jepara serta Polsek Kalinyamatan yang ditunggu telah terbit,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Sertifikat yang diserahkan pada Rabu (3/7/2024) yakni sertifikat tanah mako Polsek Jepara Kota dan Lahan untuk Satpas SIM seluas 16.160 meter, Rumdin Polres Jepara seluas 800 meter, serta Polsek Kalinyamatan seluas 2140 meter. 

Baca Juga  Disnaker Catat PHK Kota Semarang Capai 1.750 Pekerja

Terlebih, Tanah yang dihibahkan merupakan tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sertifikat tanahnya diserahkan bertepatan dengan Hari Bhayangkara Ke 78 tahun 2024.

“Dengan adanya sertifkat ini nantinya Polsek Kalinyamatan, Rumdin Polres Jepara dan Polsek Jepara Kota sudah terdaftar, sehingga untuk anggaran pemeliharaan perawatannya sudah turun,” jelasnya.

Selain itu, dirinya berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah, kiranya dapat menunjang kinerja Polri dan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.

Setelah mendapatkan hibah itu, pihaknya akan meneruskan kepada Polda Jateng dan Mabes Polri untuk proses pembangunan khususnya Satpas SIM agar tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal pelayanan masyarakat segera dimaksimalkan.

Baca Juga  Ratusan Warga Dua Desa di Sayung Terima Sembako

AKBP Wahyu berharap hibah tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

“Termasuk, pembangunan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) segera dilakukan karena ini merupakan sarana pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Jepara,” pungkasnya. (NIF

Back to top button