Jateng

Polres Jepara Amankan Ratusan Botol Miras

inilahjateng.com (Jepara) – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengamankan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai jenis dan merk.

Ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari warung-warung yang berada di wilayah Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Rabu (22/5/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya mengamankan 178 botol miras.

“Operasi KRYD diwilayah Kecamatan Kembang, kita amankan 178 botol miras berbagai jenis dan merk,” ucapnya saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (22/5/2024).

Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 59 botol Bir Anker, 34 Botol Anggur Kolesom, 5 Botol Beras Kencur, 6 Botol Anggur Merah, 8 Botol New Port, 2 Botol Joker, 10 Botol Congyang, 24 Botol Kecil Arak Bali, 29 Botol Ginseng Dan 1 Botol Vodka Mix.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pemerintah Update DTKS

Ia menambahkan, operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.

Menurut dia, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalika, dan mudah sekali terpancing amarah.

“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” terangnya. (NIF)

Back to top button