NasionalJateng

Polres Jepara Beri Sosialisasi UU ITE di SMAN 1 Welahan

inilahjateng.com, (Jepara) – Satuan Binaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar sosialisasi mengenai penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Sosialisasi tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Welahan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).

Kasat Binmas Polres Jepara, AKP Uji Andi Haryono mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menangkal berita hoaks dan judi online diruang lingkup sekolah.

Menurutnya, penggunaan Handphone (HP) saat ini segala-galanya dalam kehidupan. Namun, sebagai pelajar hendaknya melakukan aktivitas itu dengan terbatas.

“Itu tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar dan jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan,” tegasnya kepada pelajar.

Oleh karena itu, ia meminta agar jangan sampai aktivitas menggunakan HP untuk tindakan kriminalitas, seperti judi online hingga penyebaran berita hoaks yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Samuel Wattimena Dorong Pemanfaatan PLP

Hal ini tentunya akan memberikan dampak jalur hukum, sehingga perlu bijak dalam menggunakan HP khususnya Bermedia sosial (Bermedsos).

“Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa bermasalah, pandai lah Bermedsos dan Bermedsos lah sesuai kebutuhan adik-adik semua,” ucapnya.

AKP Uji juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi Polri untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak muda khususnya pelajar seperti balap liar, tawuran dan lainnya.

Menurutnya, pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas, sehingga pihaknya turun ke sekolah untuk mensosialisasikan hal tersebut.

“Kami akan rutin turun ke sekolah-sekolah yang ada di Jepara untuk memberikan sosialisasi Kamtibmas kepada pelajar dan majelis guru,” tutupnya. (NIF)

Back to top button