Jateng

Polres Jepara Gelar Operasi Zebra 2024

inilahjateng.com (Jepara) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bakal menggelar Operasi Zebra Candi 2024 mulai hari ini, Rabu 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, pihaknya berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas.

“Petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” kata AKBP Wahyu, Senin (14/11/2024).

Ia juga menambahkan, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran serius, tilang manual akan diterapkan.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra ini meliputi :

Baca Juga  Lukisan Limbah Batok Kelapa Asal Jepara Tembus Mancanegara

1. Penggunaan helm SNI

2. Pengendara yang melawan arus lalu lintas

3. Penggunaan ponsel saat berkendara

4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

5. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

6. Balap liar

7. Pengendara dibawah umur

8. Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang

9. Pengendara menggunakan lampu strobo/sirine

10. knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong

11. Kendaraan tanpa atau tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). (NIF)

Back to top button