Jateng

Polres Jepara Kembali Amankan Pasangan Tidak Sah di Kos

inilahjateng.com (Jepara) – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Tim Patroli Presisi Siraju mendapati enam pasangan tak resmi saat melakukan razia kosan. 

Razia kosan ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak aduan banyaknya kos-kosan mesum oleh masyarakat Jepara melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.

Laporan itu menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Baetalit dan Tahunan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami melakukan razia kos-kosan mesum setelah menerima banyak menerima aduan. Razia pertama di sebuah kos-kosan di Kecamatan Batealit, ada tiga pasangan tak resmi sekamar,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga  DPRD Harap Tiap OPD Perbanyak Inovasi Layanan untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Kasihumas mengatakan, razia kedua dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Tahunan dan ada satu pasangan tak resmi.

Kemudian di lanjut di Kecamatan Jepara Kota, ada dua pasangan tak resmi.

Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Tim Patroli Presisi Siraju, mendapati keenam pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan.

“Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucap Kasihumas.

Baca Juga  Pemkot Beri Keringanan Biaya PBB Bagi Sekolah Swasta

Selain mengamankan keenam pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata Iptu Dwi. (NIF

Back to top button