Polres Jepara Sita Puluhan Miras

inilahjateng.com (Jepara) – Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali mengamankan belasan botol miras (minuman keras) berbagai jenis dan merek.
Belasan botol miras tersebut berhasil diamankan dari warung-warung yang berada di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (29/9/2024) malam.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menerangkan jika rutin menggelar razia minuman keras.
“Operasi KRYD diwilayah Kecamatan Tahunan, kita amankan 12 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar AKBP Wahyu, pada Senin (30/9/2024).
Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 3 botol kecil Anggur Kolesom, 3 botol kecil bir Anker, 5 botol kecil Arak Bali dan 1 botol kecil Anggur Merah.
Ia menerangkan, razia digelar demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.
Menurut dia, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalika, dan mudah sekali terpancing amarah.
“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” terangnya.
Selain itu, AKBP Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. (NIF)