Polres Sragen Amankan Pelaku Premanisme di Lingkungan Industri Kalijambe

inilahjateng.com (Sragen) – Aksi premanisme berupa pemukulan terjadi di kawasan industri pabrik karung plastik di Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan korban Lilik Nur Aripin (25).
Ia merupakan pengawas umum di PT Duta Kekar Plasindo.
Peristiwa ini bermula ketika korban menegur sejumlah karyawan yang bergerombol saat jam kerja.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.
Salah seorang karyawan yang tidak terima ditegur, Andhika Ade Putra Rahmawan (22), mengajak korban untuk menyelesaikan masalah di luar lingkungan pabrik.
Saat Lilik hendak pulang kerja dan melintas di sebuah warung makan di sebelah PT. Duta Kekar Plasindo, pelaku telah menunggunya.
Tanpa basa-basi, Andhika melakukan penganiayaan terhadap Lilik dengan cara menendang dan memukulnya.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di rahang bagian kanan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalijambe pada 14 Mei 2025,” kata Kapolres, Sabtu (17/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Kalijambe bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Identitas pelaku berhasil dikantongi, dan petugas mendapatkan informasi keberadaannya di rumahnya di wilayah Gemolong, Sragen.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima ditegur saat bekerja,” ungkap Kapolres.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah jaket warna hitam kombinasi merah dan putih yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.
Saat ini, tersangka Andhika telah diserahkan ke Polsek Kalijambe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia terancam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Kapolres menegaskan akan menindak tegas dan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas dan premanisme di wilayah Sragen, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (MPM)