
inilahjateng.com (Sragen) – Menghadapi pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024-2025, Polres Sragen bersama TNI Kodim 0725 Sragen, telah mendirikan Posko Netralitas Pilkada 2024-2025.
Posko netralitas ini berdiri di pusat kota, yakni di Jalan Raya Sukowati Sragen, tepatnya di samping Pos Lalu Lintas kota Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangannya melalui Kasi Propam Iptu Bambang Andriyono mengatakan posko ini juga berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengawasan.
Hal ini dilakukan agar setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa intervensi pihak-pihak yang dapat merusak integritas pemilihan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan netralitas seluruh aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.Â
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pelaksanaan Pilkada bersikap profesional serta tidak berpihak pada salah satu calon,” kata Iptu Bambang, Jumat (20/9/2024).Â
Inisiatif ini, lanjut dia diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif selama proses pemilu, mencegah potensi konflik, dan memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Sragen berlangsung secara jujur dan adil.
Dalam setiap harinya, posko netralitas Pilkada ini ditugasi oleh anggota Propam Polres Sragen dan anggota Provos TNI, yang melaksanakan piket harian.Â
Keberadaan Posko ini untuk memastikan bahwa aparat keamanan seperti Polri dan TNI, tidak berpihak pada salah satu calon peserta pemilihan.
“Mereka ditugasi mengawasi serta memantu jalannya setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu,” kata dia.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, Posko netralitas bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya konflik atau ketegangan yang bisa muncul akibat ketidaknetralan dalam proses Pilkada.
Selain itu juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan, sehingga mereka merasa bahwa prosesnya berlangsung jujur, adil, dan transparan.
Untuk hal tersebut, Kapolres berpesan kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan dari anggota TNI atau Polri selama proses Pilkada.Â
Pesan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah. Kapolres menegaskan bahwa aparat keamanan harus bersikap profesional dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik.
“Dengan adanya Posko Netralitas, masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk tindakan yang menunjukkan keberpihakan dari aparat.”
“Laporan tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dan transparan oleh pihak berwenang baik Polri ataupun TNI,“ tandasnya.
Pihaknya berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga netralitas ini demi terlaksananya Pilkada yang jujur dan adil. (mpm)