Hukum & Kriminal

Polres Sragen Ringkus Tiga Pelaku Judi

inilahjateng.com (Sragen) – Unit Resmob Polres Sragen mengamankan tiga pelaku perjudian kartu remi jenis brok dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2025.

Penggerebekan dilakukan di Angkringan Teras milik Rosid, yang berlokasi di Jl. Indra Giri No. 25, Sragen Tengah, pada Jumat (28/2/ 2025) malam.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, menyampaikan pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera menuju ke tempat kejadian dan mendapati sekelompok orang tengah bermain judi kartu remi jenis brok.

“Dalam operasi tersebut, kami mengamankan tiga tersangka, yaitu berinisial LF (34), Sn (52), dan Sp (47), yang seluruhnya merupakan warga Sragen. Satu masih dalam DPO (daftar pencarian orang),” kata Isnovim, Senin (3/3/2025).

Baca Juga  Polisi Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Guru Terhadap Siswa

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian antara lain dua set kartu remi, satu buah tikar berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp150.000, yang diduga sebagai hasil perjudian.

Para pelaku kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus perjudian.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Sragen menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan Operasi Pekat 2025 menjadi bagian dari komitmen Polres Sragen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi lainnya.

Baca Juga  83 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Spanyol

“Polres Sragen juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya demi keamanan bersama,” tutup Kapolres. (MPM)

Back to top button