Jateng

Polres Tegal Berhasil Tangkap Satu Pelaku yang Kabur dari Tahanan

inilahjateng.com (Semarang) – Tim Polres Tegal berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polres Tegal pada Sabtu (26/10/2024) malam.

Tahanan bernama Rahmat Nugroho, alias Gondrong bin Sugeng, berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Lebaksiu.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah memimpin langsung operasi pengejaran tersebut.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan penangkapan Rahmat berhasil dilakukan berkat pengintaian intensif dan informasi yang didapatkan dari berbagai pihak.

“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ungkapnya.

Pengejaran terhadap para tahanan kabur ini terus digencarkan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.

Baca Juga  USM Lakukan Pengangkatan Air di Wisata Posong

Pihak kepolisian berharap agar dua tahanan yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri untuk menghindari tindakan tegas di lapangan.

“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Enam orang tahanan yang ditahan di Polres Tegal melarikan diri dari sel pada Jum’at (25/10/2024).

Hingga Sabtu (26/10/2024), tiga tahanan yang kabur sudah kembali ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dari informasi yang dihimpun, tiga tahanan yang masih buron yakni masing-masing bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong yang ditahan atas kasus kasus narkoba.

Sedangkan Sekhu Udin dan Wawan bin Suharyanto, keduanya merupakan napi atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Mahasiswa USM Beri Pelatihan Ibu-Ibu Buat Konten

Sementara, tiga tahanan telah berhasil ditangkap yakni Abdul Jalil, Tri Budoyo, dan Nabhan Zaidan, merupakan tahanan atas kasus narkoba. (BDN)

 

Back to top button