Hukum & Kriminal

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Sabu-sabu

inilahjateng.com (Wonogiri) — Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, empat pelaku diamankan.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan, pengungkapan bermula pada Minggu (13/4/2025) petugas memperoleh informasi adanya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Purwantoro.

Dari informasi tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (29) warga Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Dari tangan Y, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,48 Gram dan 0,67 Gram.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, petugas berhasil memperoleh informasi mengenai pemasok barang haram tersebut.

Empat orang yang terlibat memasok sabu kepada Y berhasil diidentifikasi.

Mereka yang sudah tertangkap yakni T (22), warga Bulukerto, B (42) warga Puhpelem dan S (66) warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Baca Juga  Jasad Remaja Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kosong

“Satu pelaku masih dalam pengejaran,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Wonogiri. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegas Kapolres.

Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (DSV)

Back to top button