Polresta dan Pemkot Solo Bekerjasama Sikat Premanisme

inilahjateng.com (Solo) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo bergerak cepat memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga.
Dalam rangka Operasi Aman Candi, puluhan orang diamankan dari berbagai lokasi di Kota Bengawan, termasuk sejumlah juru parkir liar yang kerap melakukan intimidasi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menjelaskan upaya ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Wali Kota Solo, Respati Ardi.
“Alhamdulillah, kami sudah berkoordinasi dengan Mas Wali. Penertiban ini bagian dari Operasi Aman Candi melalui tindakan preventif dan penegakan hukum. Beberapa titik rawan seperti lokasi juru parkir liar dan aktivitas yang bersifat intimidatif sudah kami amankan,” ujar Catur saat konferensi pers di Balai Kota Solo, Jumat (16/5/2025).
Ia menegaskan, Kota Solo saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik premanisme.
Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan mengganggu keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, Tim Sparta di nomor 0811-2957-110, kanal “Lapor Mas Wali” di 0812-2506-7171, serta Unit Aduan Layanan Solo.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan adanya aduan dari seorang warga yang mengaku dimintai uang keamanan oleh oknum ormas saat dilakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan di Jalan Yos Sudarso.
Dalam aduannya, perempuan tersebut mengklaim diminta uang sebesar Rp3 juta per bulan.
“Kami langsung menindaklanjuti aduan tersebut dan telah melakukan komunikasi serta pengecekan bersama Satreskrim Polresta. Namun, tidak ditemukan bukti adanya pungli sebesar Rp3 juta seperti yang dilaporkan. Warga tersebut menyampaikan lebih pada kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya pungutan,” jelas Respati.
Meski belum ditemukan bukti konkret, Respati tetap mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik serupa.
Ia juga mengingatkan agar setiap aduan disertai bukti dokumentasi agar memudahkan penindakan.
Selain tindakan hukum, Respati juga mengimbau masyarakat untuk kembali membangun keakraban sosial sebagai bentuk keamanan berbasis komunitas.
“Saya ajak warga untuk kembali srawung tangga, saling mengenal dan peduli dengan lingkungan sekitar. Itu juga cara menjaga Solo tetap aman dan nyaman,” tandasnya. (AKA)