Polresta Surakarta Kandangkan Puluhan Motor Knalpot Brong

inilahjateng.com (Solo) – Puluhan pengendara sepeda motor tak berkutik saat tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta melakukan razia di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Dr. Rajiman.
Mereka yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditindak, Jum’at (9/8/2024) malam.
Patroli dan razia tersebut dilakukan Tim Sparta usai mendapat aduan masyarakat.
Warga mengadu resah dan terganggu dengan adanya sepeda motor berknalpot bising itu.
“Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena masyarakat selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong,” ucap Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Sabtu (10/8/2024).
Tim Sparta tak segan memberhentikan pengendara motor yang menunggangi sepeda motor berknalpot bising. Hasilnya, ada puluhan sepeda motor yang terjaring.
“Kami berhasil menjaring 20 kendaraan roda dua,” katanya.
Puluhan pengendara sepeda motor dilakukan tindakan penilangan dan sepeda motornya diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta.
“Motornya kami bawa ke Polresta Surakarta untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” terangnya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan, patroli dan razia tersebut dilakukan demi memberi rasa aman bagi masyarakat kota Surakarta.
“Kami ingin di Kota Surakarta ini bebas dari knalpot bising, dan kami juga menghimbau kepada para pemilik toko asesoris motor untuk tidak menjual knalpot bising,” tegasnya. (DSV)