Jateng

Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong 

inilahjateng.com (Solo) – Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Surakarta memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot tidak standar hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) periode bulan April hingga November 2024, Jum’at (20/12/2024).

“Pagi hari ini kami Polresta Surakarta melaksanakan acara pemusnahan barang bukti miras dan knalpot tidak standar hasil operasi keselamatan, operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat dari April s.d November 2024,” ucap Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Acara pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polresta Surakarta baik Sat Samapta dengan tim Spartanya, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas dan juga Polsek jajaran Polresta Surakarta.

Baca Juga  Pemilihan Pengurus Kwan Sing Bio Tuai Penolakan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari hasil kegiatan kepolisian yang dilaksanakan dari bulan April hingga November 2024. Yakni 1.749 liter, terdiri 15 jerigen besar ukuran 30 liter dan 2.165 botol ukuran 600ml, 1.059 botol miras dari berbagai merk dan 500 knalpot brong.

“Dengan dilaksanakan kegiatan diharapkan aktivitas warga masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan nyaman, dan tidak ada gangguan fisik maupun psikis yang dapat menimbulkan ancaman tertentu sehingga membuat tidak lancarnya suatu kegiatan di masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Polresta Surakarta menyampaikan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas di kota surakarta.

“Kami harapkan peran masyarakat ini dapatnya terus diberikan dan mampu mewujudkan kota surakarta bebas pekat, secara bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah surakarta sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitas dengan aman dan nyaman, serta dapat mewujudkan kedamaian dalam kebhinekaan yang ada di Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025” tandasnya. (DSV)

Back to top button