Hukum & Kriminal

Polresta Surakarta Ungkap 21 Kasus Narkoba dan Amankan Puluhan PSK

inilahjateng.com (Solo) – Polresta Surakarta menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, dalam konferensi pers mengatakan, dari hasil operasi yang telah dilakukan selama sebulan terakhir, Polresta Surakarta berhasil mengungkap satu kasus perjudian dengan empat orang tersangka.

Dengan barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp1.227.000, satu buah papan kayu bertuliskan angka dan huruf yang digunakan untuk menaruh uang taruhan, enam buah balok dadu dan satu buah batok kelapa beserta alas kayu untuk sarana mengocok dadu.

Baca Juga  Menerima Audiensi Kakorlantas, AHY Minta Masalah Kendaraan ODOL Harus Tuntas Demi Keselamatan Rakyat

“Selain perjudian, Polresta Surakarta juga berhasil mengamankan 42 kasus miras dengan barang bukti berupa 83,80 liter ciu,” katanya, Jumat (21/2/2025).

Sementara untuk kasus Narkoba, Polresta Surakarta berhasil mengungkap 21 kasus dengan barang bukti 128,76 gram sabu dan 18,28 gram ganja.

Selain itu, Polresta Surakarta juga melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat tindakan asusila.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 27 orang pekerja seks komersil (PSK) dan pekerja Panti pijat

Sedangkan dalam operasi penertiban premanisme, Polresta Surakarta berhasil mengamankan 90 orang yang diduga melakukan pungutan liar dan parkir liar.

“Ini bagian dari upaya kami menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Semoga upaya ini dapat menambah kekhusyukan kita dalam beribadah. Saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kenyamanan beribadah dengan bersinergi bersama Polresta Surakarta,” pungkasnya.

Baca Juga  Program Pemberdayaan Warga Binaan di Lapas Perempuan Semarang

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Polresta Surakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan 1446 Hijriyah. (DSV)

Back to top button