Polrestabes Semarang Amankan 12 Pelaku Tawuran

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang melalui Tim Khusus Pemberantasan Tawuran mengamankan 12 remaja diamankan terkait kasus tawuran dan kepemilikan narkoba pada Minggu (16/2/2024) dinihari.
Mereka diamankan saat operasi patroli gabungan yang digelar tadi malam.
Operasi dimulai sekitar pukul 01.00 dini hari dengan menyisir titik-titik rawan gangguan seperti Jalan Pleret Banjir Kanal Barat.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat pemuda yang tampak mabuk.
Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa minuman keras, dua butir pil koplo, dan dua botol sisa kawa-kawa.
Mereka langsung diserahkan ke Satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 02.00 WIB, Tim Gabungan menerima laporan adanya tawuran di depan Pasar BEKA, Jalan Simongan.
Petugas segera mengamankan delapan remaja yang terlibat dalam perkelahian tersebut, serta menyita tiga senjata tajam.
Peristiwa ini dipicu bentrokan antara kelompok ALL STAR/23 BARAT dari Simongan dengan kelompok POKER yang berasal dari Mangkang, Ngaliyan, dan Bringin.
Dari delapan remaja yang ditangkap terkait tawuran, tiga di antaranya diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap motif dan latar belakang kejadian.
Sementara itu, empat orang lainnya menghadapi dakwaan kepemilikan narkoba dan minuman keras.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melanggar hukum.
“Ada 12 orang kami amankan pada operasi tadi malam, 8 terkait tawuran dan 4 terkait kepemilikan narkoba,” jelasnya.
Polrestabes Semarang meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu konflik atau penyalahgunaan zat terlarang.
Operasi ini menunjukkan sikap tegas kepolisian terhadap tawuran dan pengaruh buruk narkoba serta alkohol di masyarakat. (BDN)