inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang menggelar Deklarasi Pembubaran Gangster di Aula Polrestabes Semarang pada Selasa (1/10/2024).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah PJU Jajaran Polrestabes Semarang, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Tokoh Lintas Agama dan sejumlah perwakilan anggota dari 19 kelompok gangster.
Setelah membacakan Deklarasi, seluruh perwakilan anggota kelompok Gangster tersebut melakukan penandatanganan kesepakatan untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan deklarasi tersebut dilakukan terkait dengan kenakalan remaja yang sudah melebihi batas wajar dan menjadikan keresahan masyarakat Kota Semarang belakangan ini.
Bahkan, karena sudah mengarah ke tindakan kriminal dengan membawa sajam dan juga menimbulkan banyak korban, petugas harus mengambil tindakan tegas untuk mengambil langkah hukum.
“Mereka sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka. Hal itu adalah efek daripada fenomena gengster di kota semarang. Yang pasti gangster kemudian memunculkan peristiwa yang memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang.
Dirinya berharap, usai deklarasi ini peran keluarga dan lingkungan sekolah bisa melakukan pembinaan terhadap para anaknya dalam mencegah dan jangan sampai peristiwa tersebut kembali lagi terjadi.
“Kami berharap, peran keseluruhan untuk melakukan pembinaan melakukan pencegahan jangan sampai kemudian peristiwa yang akhir ini fenomena terbentuknya gangster di Semarang berbagai namanya itu tidak muncul kembali,” tandasnya.
Dirinya menambahkan jika Polrestabes Semarang akan terus melakukan patroli-patroli kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas di Kota Semarang. Dirinya kembali akan menggiatkan Polisi RW agar situasi wilayah di Kota Semarang tetap terjaga.
“Saat ini sudah berjalan upaya kerja sama, patroli dengan tiga pilar dengan lembaga kemasyarakatan dan ormas yang ada di oota semarang. Karena ujung-ujungnya untuk memberikan suasana kondusif di kota semarang termasuk meningkatkan lagi kegiatan Polisi RW kita sudah lakukan,” pungkasnya.
Berikut adalah bunyi Deklarasi Pembubaran Gangster di Kota Semarang:
Kami, yang pernah terlibat dalam kegiatan gangster di kota semarang, dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan serta rasa tanggung jawab, menyatakan bahwa:
- Membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster, yang selama ini meresahkan masyarakat, serta mengganggu ketertiban dan ketentraman di kota semarang.
- Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya.
- Ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berkontribusi positif dalam membangun situasi yang aman, damai, dan kondusif di kota semarang.
- Meminta maaf kepada seluruh warga kota semarang, atas dampak negatif yang telah kami timbulkan, dan berharap menjadi pribadi yang lebih baik.
Dengan ini, kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial. (BDN)