
inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kegiatan Inspeksi di SPBU tersebut dilakukan terhadap mesin cor BBM bersubsidi maupun non subsidi.
Hal tersebut dilakukan juga atas dasar UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 22 tahun 2001 ttg minyak dan gas bumi dan STR Kapolda Jateng, nomor : 485/ III / Res.5 / 2024, tentang Langkah Antisipasi Penyimpangan dan Penyalahgunaan BBM.
“Mulai pukul 09.00 WIB tadi, sudah dilakukan pengecekan di 4 SPBU dan tidak ditemukan penyalahgunaan BBM dan tidak ditemukan kecurangan atau hal yang merugikan masyarakat,” ungkap Irwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/2/2024).
Selain itu, dirinya menuturkan dengan adanya kegiatan tersebut, ketersedian BBM Subsidi maupun Non Susidi masih dalam keadaan aman dan tercukupi.
Dirinya juga mengimbau kepada pemilik ataupun karyawan SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kedepan bersama instasi terkait Disperindagop, Upt Meterologi dan Migas akan tetap melaksanakan kegiatan monitoring secara berkelanjutan, Patroli Siber dan melakukan sidak,” pungkasnya. (BDN)