Hukum & Kriminal

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Idul Fitri 1446 H, melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi penertiban yang dilakukan sejak 28 Februari hingga 19 Maret 2025.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan, sebanyak 3.500 botol miras berbagai merek serta 25 liter miras tradisional yang dimusnahkan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Dia menuturkan, ribuan botol miras tersebut diperoleh dari operasi rutin yang ditingkatkan guna menertibkan peredaran miras, narkotika, dan aktivitas premanisme di Kota Semarang.

“Kami tidak ingin ada gangguan keamanan selama perayaan Lebaran, dan salah satu pemicu utama tindak kriminalitas adalah konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami tegas dalam memberantas peredarannya,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (21/3/2025).

Baca Juga  Protokoler Kapolri Minta Maaf atas Insiden di Stasiun Tawang

Selain pemusnahan miras, lanjutnya, Polrestabes Semarang juga telah menindak para penjual yang kedapatan memperjualbelikan miras secara ilegal.

“Kami menerapkan sanksi administrasi hingga tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar, tergantung dari tingkat kesalahannya,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar Kota Semarang tetap aman dan nyaman selama Lebaran,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa adanya gangguan dari dampak negatif peredaran miras di wilayah Kota Semarang. (BDN)

Back to top button