Polrestabes Semarang Ringkus Pembuang Bayi di Ngaliyan

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di bawah tiang baliho depan Toko Oleh-Oleh Larest tepatnya di Jalan Raya Siliwangi RT 1 RW 12, Purwoyoso, Ngaliyan yang terjadi pada Sabtu (9/9/2023) lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan bahwa satu orang diamankan terkait kasus tersebut.Â
Dirinya menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan karena membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu merupakan ibu kandungnya.Â
“Iya sudah ketangkap, tersangka satu orang tak lain dari ibu bayi itu sendiri, inisial M,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut Irwan menuturkan sampai saat ini masih satu orang yang diamankan.
Petugas juga masih mendalami terkait kasus tersebut, mengenai apa modusnya dan kenapa melakukan pembuanga bayi yang merupakan anak kandungnya itu.
“Sejauh ini tersangka pembuangan satu orang. Tapi rencana direstoratif justice, satu orang ibunya langsung. Untuk kepentingan perawatan bayi dan ibunya pasca melahirkan,” tuturnya.Â
Disisi lain, Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi menambahkan bayi tersebut tidak diadopsi pihak manapun karena sudah ditemukan ibunya.Â
“Secara identitas dari Magelang. Saya bersama polisi ngambil bayinya itu nanti sore. Dugaan hasil gelap sama pacar,” imbuhnya.Â
Sebelumnya, ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki dibawah baliho depan toko oleh-oleh Larist, Jalan Siliwangi, Kelurahan Purwoyoso, Ngaliyan pada (9/9/2023), sekira pukul 07.00 WIB.
Penemuan tersebut sempat viral di media sosial adanya video dimana bayi tersebut terbungkus plastik hitam besar dan kelihatan kakinya ditemukan warga sekitar. (BDN)