Polrestabes Semarang Siapkan Penitipan Motor Gratis bagi Pemudik

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang menjelang masa mudik lebaran, mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keamanan warga yang meninggalkan rumah mereka.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor kepolisian, baik di tingkat Polrestabes maupun Polsek.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan bepergian ke kampung halaman.
“Kami akan menjaga dan mengamankan kendaraan warga selama 24 jam penuh. Setelah kembali dari mudik, masyarakat dapat mengambil kendaraan mereka dalam kondisi aman,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut Kapolrestabes menuturkan, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, hanya membawa dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau bukti kepemilikan kendaraan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan data kepemilikan kendaraan.
“Layanan ini gratis tanpa biaya apapun, dan informasi lebih lanjut mengenai lokasi penitipan serta jadwal pendaftaran akan diumumkan menjelang Idul Fitri dan arus mudik nanti,” tandasnya.
Selain penitipan kendaraan, dia menambahkan akan meningkatkan patroli di kawasan pemukiman yang ditinggalkan oleh pemudik.
Hal ini dilakukan guna mencegah potensi tindak kejahatan selama masa libur Lebaran.
“Kami akan gencar melakukan patroli di rumah-rumah kosong warga masyarakat yang nantinya akan ditinggal oleh aktivitas kegiatan mudik. Hal itu, untuk menjaga situasi Kamtibmas pada masa Idul Fitri,” pungkasnya. (BDN)