Hukum & Kriminal

Polrestabes Semarang Sita Miras Ilegal dalam Operasi Pekat

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang menggelar operasi Pekat dengan menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Semarang Barat dan Semarang Utara.

Operasi yang dipimpin Satsamapta Polrestabes Semarang ini berhasil menyita sejumlah besar miras oplosan dan ilegal.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, operasi tersebut merupakan respons langsung terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang maraknya peredaran miras ilegal dan dampak potensialnya terhadap keselamatan publik.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang khawatir tentang penjualan dan konsumsi miras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka. Operasi ini dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah ini dan memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (15/3/2025).

Meskipun jumlah pasti dan merek minuman keras yang disita masih dikatalogkan, lanjutnya, laporan awal menunjukkan sejumlah besar berbagai jenis alkohol disita.

Baca Juga  Ini Penjelasan Pemprov Jateng Terkait Longsor Galian C di Tembalang

“Ini termasuk ramuan yang diproduksi secara lokal dengan asal yang dipertanyakan, yang sering disebut sebagai ‘oplosan’, serta minuman keras bermerek yang diduga palsu atau diselundupkan,” paparnya.

Dirinya juga menekankan bahaya yang terkait dengan mengonsumsi minuman keras yang tidak diatur, dengan menyebutkan risiko keracunan metanol dan komplikasi kesehatan lainnya.

“Masyarakat agar tidak membeli alkohol dari sumber yang tidak diverifikasi dan mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang produksi, distribusi, atau penjualan minuman keras ilegal untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Sementara, Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho menambahkan, dalam operasi tersebut juga menghasilkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perdagangan minuman keras ilegal.

Baca Juga  Dalang Penembakan Guru di Yahukimo, Ini Kronologinya

Dalam hal itu, 5 orang pedagang diamankan dan dimintai keterangan proses lebih lanjut.

“Lima orang pedagang sudah kami data dan kami sita mirasnya, setiap titik di atas 50 botol lebih, untuk rincian belum bisa kami sampaikan, untuk jumlah total ratus mungkin ada,” terangnya.

Polrestabes Semarang menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan operasi ini di masa mendatang, dengan menyatakan mereka akan mempertahankan kehadiran yang waspada dan bekerja untuk memberantas penjualan dan distribusi minuman keras ilegal di seluruh kota. (BDN)

Back to top button