Nasional

Polri Petakan 10 Potensi Gangguan Keamanan Pemilu 2024, Ini Sebarannya

Pihak kepolisian melalui Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri mencermati ada 10 potensi gangguan keamanan pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Direktur Politik Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Yuda Agustiawan mengatakan, potensi-potensi tersebut telah dipetakan pihak kepolisian melalui Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) yang dirilis sejak September lalu.

“Tujuan kita membuat IPKP adalah untuk menyajikan data untuk kebijakan pengamanan. Di awal kami sampaikan kita fokus pada sisi keamanan,” kata Yuda dalam Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Yuda menjelaskan, potensi kerawanan tahapan pemilu 2024 pertama dari Polri menyisir pada waktu tahapan penetapan parpol yang sudah dilewati KPU pada Rabu (14/12/2022) kemarin.

Baca Juga  Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi Diusut, Polda Metro Jaya Periksa Saksi-Saksi Kunci di Solo

“Sudah kita lihat banyak protes parpol yang tidak lolos baik gugatan melalui Bawaslu belum lagi PTUN, termasuk yang aksi unjuk rasa ke KPU maupun yang di wilayah itu dampaknya sudah mulai ada baik protes melalui hukum maupun di lapngan,” ujar Yuda.

Kemudian, indeks kerawan berikutnya ada pada tahapan pencalonan anggota DPD, DPRD, dan DPRD. Termasuk juga pencalonan Presiden dan Wapres. Polri mencermati akan ada ancaman keamanan, terutama  dari keberatan para calon yang tidak lolos maupun konflik internal dari parpol.

“Serta penanganan pelanggaran administrasi, di mana ada penolakan atas putusan sengketa,” ungkap dia.

Berikutnya dari sisi tahapan pengadaan, pencetakan dan pendistribusian logistik pemilu. Hal ini ikut dicermati rawan akan ancaman keamanan, mulai dari medan yang sulit bahkan faktor cuaca buruk.

Baca Juga  Sengketa 4 Pulau, Begini Tanggapan Muhammadiyah

“Dan juga yang tepenting kampanye dan dana kampanye. Disampaikan tadi potensi-potensi kerawanan paling tinggi ada di kampanye dan dana kampanye karena cukup panjang bulan November-Februari apalagi nanti ada lanjutanputaran kedua kemudian berlanjut pilkada serentak,” beber Yuda.

Potensi ancaman keamanan berikutnya ada pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara. “Itu nanti ada potensi kericuhan di TPS, intimidasi politik uang, bencana alam dan lain sebagainya. Serangan fajar yang rutin dilaksanakan pada umumnya pada kegiatan pemilu,” tegas Yuda menambahkan.

Sementara, lanjut dia, aspek lain yang tak kalah penting soal penyimpanan kotak suara pascapemungutan dan rekapitulasi. Termasuk mencuatnya hasil hitung cepat alias quick-count, yang ditaksir akan berdampak pada kemanan dengan timbulnya euforia dari masing-masing pendukung.

Baca Juga  Tersangka Pelecehan Anak di Rutan Polresta Bali Tewas Dikeroyok

“Kemudian manti sampe ke pemungutan, perhitungan suara ulang, hingga ancaman terakhir pada penetapan hasil pemilu sampai nanti pelantikan,” tutur Yudo.

Back to top button