Polri Raih Penghargaan Inovasi Tata Kelola Pengadaan dari LKPP

inilahjateng.com (Jakarta) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI memberikan penghargaan bergengsi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas inovasi dan transformasi dalam tata kelola pengadaan barang/jasa.
Penghargaan Inovasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, kepada Asisten Logistik Kapolri (Aslog Kapolri) Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
“Inovasi yang dilakukan Polri menjadi contoh nyata bahwa transformasi digital dan penguatan regulasi internal dapat berjalan beriringan,” ujar Hendi.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Polri, khususnya Staf Logistik (Slog Polri), dalam membangun sistem pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Salah satu terobosan penting yang diakui adalah pengembangan Aplikasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Polri, yang telah digunakan di seluruh satuan kerja Polri.
Tak hanya itu, Polri juga diapresiasi karena telah menyusun Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pengadaan barang/jasa.
Perpol ini menjadi tonggak penting penyelarasan regulasi internal dengan prinsip-prinsip pengadaan nasional yang dikelola oleh LKPP.
Menurut LKPP, upaya Polri menunjukkan bahwa institusi penegak hukum pun mampu menjadi pelopor inovasi birokrasi, dengan memanfaatkan teknologi digital dan tata aturan yang jelas untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan berdampak.
“Kami harap penghargaan ini menjadi motivasi Polri untuk terus menjaga integritas serta memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal,” tegas Hendi.
Langkah Polri ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan pengadaan barang/jasa sebagai instrumen strategis dalam mendukung layanan publik dan pembangunan nasional. (RED)